1. Pengantar dari RT/RW; 2. Pengantar Keterangn Miskin yang ditanda tangani oleh Lurah; 3. Surat Permohonan Keringanan Biaya/Pembebasan Biaya Rumah Sakit/Puskesmas; 4. Formulir Instrumen Verifikasi Kemiskinan dari Rumah Sakit/Puskesmas; 5. Fotocopy KTP pemohon; 6. Fotocopy KK pemohon. |
Home Rekomendasi Surat Pernyataan Miskin (SPM)