WONOASIH – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Cabang Kota Probolinggo memberikan sosialisasi kepesertaan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengingat masih rendahnya jumlah peserta dari kalangan ini.
WONOASIH – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan
atau BP Jamsostek Cabang Kota Probolinggo memberikan sosialisasi
kepesertaan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)
mengingat masih rendahnya jumlah peserta dari kalangan ini.
“Sampai
dengan saat ini di Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo, sudah ada
sekitar 105 UMKM yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,”
kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Probolinggo di sela
sosialisasi di Pendopo Kecamatan Wonoasih kota Probolinggo, Selasa
29/06/2021.
beliau mengatakan para pelaku dan pekerja di kelompok
UMKM dapat masuk sebagai peserta sektor penerima upah dan dilindungi
program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Menurut
dia, untuk mengikuti dua program tersebut, besaran iuran yang harus
dibayarkan dengan perhitungan UMR tahun 2020 saat ini hanya Rp
12.600,-/orang/bulan.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada para
pelaku UMKM yang belum mendaftarkan diri dan pekerjanya untuk segera
memberikan hak para pekerja dengan mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan.
Sekcam
Wonoasih menyampaikan “Ini penting untuk melindungi pekerja dan
memberikan kenyamanan kepada mereka saat bekerja,” katanya.
Pada
kesempatan yang sama, Sekcam Wonoasih mengatakan pentingnya perlindungan
program BPJS Ketenagakerjaan bagi para pelaku dan pekerja di sektor
UMKM.
“Di sini kami memberikan sosialisasi kepada 50 pelaku usaha
UMKM di Kecamatan Wonoasih. Harapannya dalam waktu dekat bisa dilakukan
sosialisasi serupa kepada pelaku UKM yang lain,” katanya.