BPJS Ketenagakerjaan bidik kepesertaan pelaku UKM Kecamatan Wonoasih

WONOASIH – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Cabang Kota Probolinggo memberikan sosialisasi kepesertaan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengingat masih rendahnya jumlah peserta dari kalangan ini.

WONOASIH – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Cabang Kota Probolinggo memberikan sosialisasi kepesertaan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengingat masih rendahnya jumlah peserta dari kalangan ini.
“Sampai dengan saat ini di Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo, sudah ada sekitar 105 UMKM yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Probolinggo di sela sosialisasi di Pendopo Kecamatan Wonoasih kota Probolinggo, Selasa 29/06/2021.
beliau mengatakan para pelaku dan pekerja di kelompok UMKM dapat masuk sebagai peserta sektor penerima upah dan dilindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Menurut dia, untuk mengikuti dua program tersebut, besaran iuran yang harus dibayarkan dengan perhitungan UMR tahun 2020 saat ini hanya Rp 12.600,-/orang/bulan.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada para pelaku UMKM yang belum mendaftarkan diri dan pekerjanya untuk segera memberikan hak para pekerja dengan mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan.
Sekcam Wonoasih menyampaikan “Ini penting untuk melindungi pekerja dan memberikan kenyamanan kepada mereka saat bekerja,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Sekcam Wonoasih mengatakan pentingnya perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan bagi para pelaku dan pekerja di sektor UMKM.
“Di sini kami memberikan sosialisasi kepada 50 pelaku usaha UMKM di Kecamatan Wonoasih. Harapannya dalam waktu dekat bisa dilakukan sosialisasi serupa kepada pelaku UKM yang lain,” katanya.

LINK TERKAIT