Rapat Forum Konsultasi Publik Pendataan Awal Regsosek

Dalam rangka kegiatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 BPS Kota Probolinggo yang diwakilkan oleh Asisten Fasilitator mengadakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Kedunggaleng dan Kelurahan wonoasih

Kegiatan FKP Regsosek 2022

Dalam rangka kegiatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 BPS Kota Probolinggo yang diwakilkan oleh Asisten Fasilitator mengadakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Kedunggaleng dan Kelurahan wonoasih pada fari Rabu (03/05/23) Kecamatan Wonoasih Kota Probolimnggo, dalam FKP ini dibuka langsung oleh Lurah Kedunggaleng dan dihadiri oleh Asisten Fasilitator 1, Fasilitator 2, Administrator, Babinsa, Babinkamtibmas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta Ketua RT

Dalam kegiatan tersebut Staf dari BPS mengatakan bahwa Pemerintah dalam programnya menargetkan angka kemiskinan ekstrem 2024 nol. Berkaitan dengan target tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Saat ini masih dalam pengolahan data yang akan rampung Maret ini, kemudian akan dilakukan uji publik pada Mei 2023. Masyarakat belum bisa melihat, karena kami masih dalam pengolahan data Regsosek itu. Saat ini (bulan Mei) kita lakukan uji publik. Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan. Regsosek sebagai upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih dan lebih efisien. “Data-data yang dihasilkan dari pendataan awal Regsosek ini adalah untuk kebutuhan pengentasan kemiskinan ekstrem. Karena nanti akan tersedia data by name by address,” terangnya.

Selain itu data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan. Sementara itu, setelah dilakukan uji publik bulan Mei nanti, lanjutnya, barulah dipublikasi dan diketahui masyarakat melalui aparat kelurahan berdasarkan kategori kemiskinannya. Saat Uji Publik ini kita akan lakukan komunikasi, diskusi dalam forum konsultasi publik dengan teman teman aparat desa, ketua RT ataupun kepala kepala dusun. Setelah dilakukan uji publik, baru ada perbaikan data kembali jika memang ada. Perbaikan ini dilakukan sebelum diserahkan kepada pemerintah. “Kemudian sekitar Juli, insyaallah kita akan serahkan data itu ke pemerintah untuk dibagi-bagikan dalam rangka pengentasan kemiskinan ekstrim ini,” ucapnya.

Target nol penduduk yang miskin ekstrem pada 2024 ditetapkan pemerintah pusat. Artinya, komitmen serupa harus dilakukan di tingkat provinsi

LINK TERKAIT