Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan verifikasi lapangan Program Kampung Iklim (Proklim) di Kelurahan Jrebeng Kidul Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo pada tanggal 28 Juli 2021.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur bersama Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan verifikasi lapangan
Program Kampung Iklim (Proklim) di Kelurahan Jrebeng Kidul Kecamatan
Wonoasih Kota Probolinggo pada tanggal 28 Juli 2021.
Tim verifikasi
Kelurahan Jrebeng Kidul Kota Probolinggo secara online, pada acara
tersebut Sekcam Wonoasih dan Lurah Jrebeng Kidul secara langsung
memimpin dan Mendampingi tim verifikasi secara Vidcon, dari BLH Kota
Probolinggo hadir Kepala Bidang Komposter.
Pada kunjungannya, tim
verifikasi diterima oleh Sekcam Wonoasih, Lurah Jrebeng Kidul, tokoh
masyarakat, dan PKK. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap
memperhatikan protokol kesehatan untuk mengurangi risiko terpapar
Covid-19. Semua yang hadir wajib menggunakan masker, menjaga jarak,
mencuci tangan dengan sabun dan membatasi jumlah peserta dalam ruangan
paling banyak 10 orang.
ProKlim adalah program berlingkup nasional
yang dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
(KLHK). Tujuan program ini adalah untuk meningkatkan keterlibatan
masyarakat dan seluruh pihak dalam melaksanakan aksi lokal untuk
meningkatkan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim dan pengurangan
emisi Gas Rumah Kaca (GRK).
Dalam menghadapi perubahan iklim, seluruh
pihak termasuk masyarakat perlu melakukan tindakan adaptasi untuk
menyesuaikan diri terhadap dampak yang terjadi serta mitigasi untuk
mengurangi emisi GRK melalui penerapan pola hidup rendah emisi dalam
melakukan aktifitas sehari-hari, misalnya menghemat pemakaian listrik,
memaksimalkan penggunaan energi terbarukan.
ProKlim dikembangkan dan
dilaksanakan pada wilayah minimal setingkat Dusun/RW dan maksimal
setingkat Desa/Kelurahan. Adapun upaya adaptasi perubahan iklim antara
lain: pengendalian kekeringan, banjir, dan longsor; peningkatan
ketahanan pangan, pengendalian penyakit terkait iklim; penanganan atau
antisipasi kenaikan muka laut, rob, intrusi air laut, abrasi, erosi
akibat angin, dan gelombang tinggi.
Upaya mitigasi yaitu pengelolaan
sampah, limbah padat dan cair; penggunaan energi baru terbarukan serta
konservasi dan penghematan energi; penanganan lahan pertanian rendah
emisi GRK; peningkatan tutupan vegetasi; serta pencegahan dan
penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
Kategori ProKlim terdiri
dari ProKlim Pratama, ProKlim Madya, Nominasi ProKlim Utama, dan
Nominasi ProKlim Lestari. Kategori ProKlim ditetapkan berdasarkan nilai
akhir ProKlim, yang merupakan hasil perhitungan nilai komponen kegiatan
adaptasi, mitigasi dan dukungan keberlanjutan.
Kelurahan Jrebeng
Kidul, telah masuk dalam nominasi Proklim Utama dan penilaian saat ini
dilakukan dalam rangka meraih trophy ProKlim tahun 2021.