GASS PBB, Inovasi Jemput Bola Kelurahan Wonoasih Permudah Warga Tunaikan Kewajiban Pajak

WONOASIH - Pemerintah Kecamatan Wonoasih terus mendorong lahirnya inovasi pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat. Salah satunya melalui inovasi GASS PBB (Gerakan Akselerasi Solusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan) yang digagas Kelurahan Wonoasih untuk mempercepat penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada masyarakat melalui sistem jemput bola. Konsep inovasi ini selaras dengan penyusunan proposal inovasi daerah sebagaimana diarahkan dalam pedoman yang digunakan Pemerintah Kota Probolinggo.

Melalui GASS PBB, aparatur Kelurahan Wonoasih bersama Ketua RT dan Ketua RW mendatangi rumah-rumah warga untuk menyerahkan SPPT PBB secara langsung. Pelayanan tersebut tidak hanya sebatas distribusi dokumen, tetapi juga disertai edukasi mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu, pendampingan apabila terdapat kendala administrasi, serta pemberian informasi mengenai mekanisme pembayaran PBB.

Camat Wonoasih Kota Probolinggo, Eko Candra Wirawan, mengatakan bahwa inovasi tersebut lahir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang lebih mudah dijangkau sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat kelurahan.

"GASS PBB merupakan wujud komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Selama ini masih terdapat warga yang menerima SPPT mendekati jatuh tempo atau mengalami kendala administrasi sehingga berdampak pada keterlambatan pembayaran. Melalui sistem jemput bola, pemerintah hadir langsung memberikan solusi agar masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis," ujar Eko.

Menurutnya, perubahan pola pelayanan dari sistem pasif menjadi pelayanan proaktif menjadi nilai utama inovasi tersebut. Aparatur tidak lagi menunggu masyarakat datang ke kantor kelurahan, tetapi justru mendatangi masyarakat sehingga pelayanan dapat dirasakan secara lebih merata, termasuk oleh kelompok lanjut usia maupun warga yang memiliki keterbatasan mobilitas.

Selain mempercepat distribusi SPPT, GASS PBB juga dimanfaatkan sebagai sarana melakukan validasi data objek dan subjek pajak di lapangan. Dengan demikian, apabila ditemukan perubahan kepemilikan, perubahan luas tanah, maupun ketidaksesuaian identitas wajib pajak, pemerintah dapat segera mencatat dan menindaklanjuti proses pembaruannya.

"Inovasi ini tidak hanya berbicara mengenai penyampaian SPPT. Kami juga ingin membangun kesadaran masyarakat bahwa pajak merupakan kontribusi nyata untuk pembangunan Kota Probolinggo. Karena itu, setiap kunjungan menjadi momentum memberikan edukasi sekaligus mendengarkan berbagai masukan dari masyarakat," tambahnya.

Pelaksanaan GASS PBB dilakukan secara bertahap mulai dari pemetaan data SPPT berdasarkan wilayah RT dan RW, koordinasi lintas perangkat, sosialisasi kepada masyarakat, pelayanan jemput bola, pendampingan konsultasi, validasi data, monitoring pembayaran hingga evaluasi berkala. Pola kerja tersebut diharapkan mampu meningkatkan ketepatan distribusi SPPT, memperbaiki kualitas data perpajakan, sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Lebih jauh, Eko menegaskan bahwa keberhasilan inovasi tidak hanya diukur dari meningkatnya realisasi pembayaran PBB, tetapi juga dari tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.

"Harapan kami, GASS PBB menjadi budaya pelayanan di Kelurahan Wonoasih. Pemerintah hadir lebih dekat dengan masyarakat, masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak, dan pada akhirnya pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal karena didukung oleh peningkatan pendapatan asli daerah," pungkasnya.

Melalui inovasi GASS PBB, Kecamatan Wonoasih dan Kelurahan Wonoasih menunjukkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik dapat dimulai dari langkah sederhana namun berdampak besar, yakni mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga setiap warga memperoleh kemudahan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.



LINK TERKAIT