Fasilitasi Sosialisasi PIRT UMKM Kecamatan Wonoasih

Fasilitasi Sosialisasi PIRT UMKM Kecamatan Wonoasih

KECAMATAN WONOASI – Kecamatan Wonoasih Bekerja sama dengan Puskesmas Wonoasih dan DKUPP Kota probolinggo kembali mengadakan Sosialisasi sekaliguus memfasilitasi UMKM Kecamatan Wonoasih untuk mendaftarkan produk UMKMnya unuk memiliki ijin PIRT, Sebagai masyarakat atau sebagai konsumen, kita tentu ingin memiliki rasa aman pada saat mengkonsumsi suatu produk. Bahkan kita sering ragu dan bertanya-tanya tentang kebersihan dari produk yang kita konsumsi. Apalagi pada saat ini sangat banyak produk makanan dan minuman dan sejenisnya yang beredar bebas di pasaran tanpa kita ketahui kebersihan dan keamanannya. Kegiatan dilaksanakan 2 hari di Pendopo Kecamatan Wonoasih tanggal, 8 s/d 9 april 2021, kegiatan dibuka langsung oleh Camat Wonoasih Kota Probolinggo.
Camat Wonoasih menyampaikan bahwasanya produsen, tentu juga ingin produk-produk yang diproduksinya mendapat kepercayaan dari konsumen. Mengingat kepercayaan konsumen merupakan aspek sangat penting dalam mempeluas pasar yang pada gilirannya akan berpotensi meningkatkan omzet dan keuntungan dalam jangka panjang.
Oleh karena itu, untuk menyakinkan konsumen dan menjamin kepercayaan konsumen atas kelayakan suatu produk. UKM memiliki ijin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), yang dikeluarkan Dinas Kesehatan, ijin PIRT merupakan instrumen yang sangat penting untuk keberlangsungan usaha.
Harapannya melalui kegiatan ini para pelaku home industry memperoleh pengetahuan mengenai prosedur dan persyaratan untuk mengurus ijin PIRT, yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing produk.

LINK TERKAIT