PENDATAAN KELUARGA OLEH DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK & KELUARGA BERENCANA DI KECAMATAN WONOASIH TAHUN 2021

KECAMATAN WONOASIH – Kecamatan Wonoasih bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana Kota Probolinggo melaksanakan agenda kegiatan sosialisasi pendataan keluarga tahun 2021

KECAMATAN WONOASIH – Kecamatan Wonoasih bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana Kota Probolinggo melaksanakan agenda kegiatan sosialisasi pendataan keluarga tahun 2021. Kegiatan sosialisasi awal dilaksanakan pada hari selasa (16/03/2021) dan bertempat di Pendopo Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo.

Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh Camat Wonoasih, PLKB Kota Probolinggo, Lurah Se-kecamatan Wonoasih beserta 3 pilar  dan Lurah Se-kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo. sesuai dengan Undang-undang No 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah No 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga maka dilaksanakan kegiatan pendataan keluarga ini yang selalu dilaksanakan selama lima tahunan untuk mendapatkan data keluarga.yang valid dan akurat.

Peraturan tersebut mengamanatkan bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan perkembangan Program Kependudukan Keluarga Berencana Pembangunan Keluarga (KKBPK) diperlukan Data dan Informasi Keluarga yang dikelola dalam sistem informasi keluarga (SIGA). Kegiatan ini dilaksanakan rutin 5 (Lima) Tahun sekali.

Pendataan dilaksanakan dengan wawancara langsung dan observasi melalui kunjungan dari rumah ke rumah. Salah satu manfaat dari pendataan ini adalah pengukuran indikator kinerja utama strategis program Bangga Kencana di tiap tahunnya.

LINK TERKAIT