Kecamatan Wonoasih. Inspektorat Kota Probolinggo mendampingi sekaligus mengawal penyaluran bantuan sosial tunai (BST) dan bantuan sosial beras agar akuntabel dan tepat sasaran.
Kecamatan Wonoasih. Inspektorat Kota Probolinggo mendampingi sekaligus
mengawal penyaluran bantuan sosial tunai (BST) dan bantuan sosial beras
agar akuntabel dan tepat sasaran.
Pendampingan ini dilakukan setelah
pemerintah menggulirkan berbagai program bantuan sosial bagi masyarakat
selama penanganan pandemi Covid-19.
Apalagi bansos yang disalurkan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 agar cepat dan tepat sasaran.
“Kami akan terus dampingi dan kawal pemberian bansos yang rencana
pelaksanaan pendistribusiannya dimulai dari tanggal 06 s/d 07 Agustus
2021,” Camat Wonoasih menyampaikan, pengawasan Inspektorat dilakukan
untuk memastikan program dan kegiatan pemerintah telah akuntabel serta
meminimalisir penyalahgunaan bantuan sosial.
Selain itu, kegiatan
pengawasan juga dilakukan untuk membantu pemerintah memastikan agar
bansos sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.