Kecamatan Wonoasih – Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo, Selasa, (15/06/2021) secara resmi menerima sertifikat halal untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) Se-kota Probolinggo yang diberikan langgsung oleh Ketua MUI Propinsi Jawa Timur. Ketua MUI Propinsi Jawa Timur pada kegiatan ini telah memberi sertifikat
Kecamatan Wonoasih – Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo, Selasa,
(15/06/2021) secara resmi menerima sertifikat halal untuk Usaha Kecil
Menengah (UKM) Se-kota Probolinggo yang diberikan langgsung oleh Ketua
MUI Propinsi Jawa Timur. Ketua MUI Propinsi Jawa Timur pada kegiatan ini
telah memberi sertifikat halal sebagai salah satu indikator mutu
penjamin bagi pengembangan usaha dan kemaslahatan hidup masyarakat Kota
Probolinggo.
“Selain bahwa makanan atau minuman dapat layak dikonsumsi, mesti dipastikan bahwa itu halal dan bermanfaat secara baik,”.
Ketua
MUI menyampaikan Bahwasannya Kecamatan Wonoasih telah memberi contoh
yang baik dengan mengawal secara baik proses yang telah dicanangkan
pemerintah agar setiap produk layak untuk dikonsumsi (Halal).
“Secara
khusus kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Camat Wonoasih yang
dalam hal ini telah memfasilitasi UKM dengan kerja keras membuat kajian
– kajian yang sesuai regulasi hingga hari ini boleh memberi warna baru
bagi UKM sehingga bisa memasarkan Produknya lebih luas lagi.
Camat
Wonoasih menyampaikan “ bahwa Sebagai orang beriman dan warga negara
yang baik hal ini mesti dilihat sebagai giat toleransi yang senantiasa
selalu ditumbuh kembangkan di setiap elemen masyarakat dan konteks
sosial kebudayaan lainnya, agar tidak menimbulkan prasangka buruk.
Sertifikat halal mesti menjadi kerangka acuan untuk tetap saling
mendukung serta mengelaborasi khasanah berpikir kita tentang nilai
penting yang dimunculkan. “Label halal ini memberi rasa aman bagi
konsumen, juga sebagai penjamin kalau produk yang dikonsumsi aman dari
unsur yang tidak halal dan diproduksi dengan cara halal dan beretika,”
Semoga kedepan produk UKM Kecamatan Wonoasih bisa mendapatkan predikat
halal.