Sosialisasi Manajemen Talenta dan Sinkronisasi Perencanaan RKPD 2027 di Kecamatan Wonoasih

Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan bertema Manajemen Talenta serta Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2027 bagi ASN, pada Senin (18/5/2026). Kegiatan yang dibuka oleh Camat Wonoasih ini bertujuan meningkatkan profesionalitas ASN melalui penerapan manajemen talenta sekaligus menyelaraskan perencanaan pembangunan agar program dan kegiatan lebih tepat sasaran.

Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan dengan tema Manajemen Talenta serta Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2027 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pada Senin, 18 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Camat Wonoasih Kota Probolinggo, EKO CANDRA WIRAWAN, S.STP, M.M. Dalam sambutannya, Camat Wonoasih menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta merupakan salah satu langkah strategis dalam mewujudkan ASN yang profesional, kompeten, dan berdaya saing, guna mendukung peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah. Hadir dalam kegiatan ini Narasumber dari BKPSDM Kota Probolinggo, EKKY PUSPITASARI, S.Sos., M.AP. yang menjelaskan tentang Manajemen Talenta secara gamblang kepada peserta yang hadir.


Lebih lanjut disampaikan bahwa sinkronisasi perencanaan pembangunan menjadi hal yang sangat penting dalam proses penyusunan RKPD Tahun 2027, agar program dan kegiatan yang dirancang dapat selaras dengan prioritas pembangunan daerah serta kebutuhan masyarakat. Dengan perencanaan yang terintegrasi, diharapkan tercipta efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Probolinggo. Adapun Narasumber yang dihadirkan adalah Perencana dari Bapperida Kota Probolinggo, CICILIA CHRYSTA BENING WARDHANI, S.T., M.Eng.


Kegiatan ini diikuti oleh ASN di lingkungan Kecamatan dan kelurahan se-Kecamatan Wonoasih yang berperan langsung dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami secara komprehensif terkait regulasi manajemen talenta serta mekanisme penyusunan perencanaan pembangunan daerah.


Pemerintah Kecamatan Wonoasih berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas ASN serta memperkuat kualitas perencanaan pembangunan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang optimal.

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT